Sabtu, 16 Oktober 2010

Perkembangan Telematika


Setelah sebelumnya membahas tentang definisi dari Telematika, kini saya akan mengulas sedikit tentang Perkembangan Telematika. Sepanjang sejarah, manusia dalam kehidupannya selalu berusaha memenuhi keperluannya dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Apabila sebelumnya manusia menggunakan batu, kulit atau daun sebagai media untuk menulis atau menggambar, namun sekarang dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi berbasis komputer. Kalau dahulu orang ingin menyampaikan pesan kepada orang lain harus berhadapan langsung dengan penerima pesan atau dengan menyuruh orang lain membawakan pesannya, maka sekarang dapat dilakukan dengan cukup menelpon atau memanfaatkan fasilitas jaringan komputer (e-mail).


Memang sejak awal manusia selalu termotivasi memperbaharui teknologi yang ada. Dari semua kemajuan yang signifikan yang dibuat manusia sampai hari ini, mungkin hal terpenting adalah perkembangan dibidang teknologi informasi dan komunikasi.


Berbicara mengenai teknologi informasi dan komunikasi, pada masa sekarang tidak dapat dilepaskan dengan telematika (cyberspace). Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan di masyarakat, antara lain dalam bidang perdagangan (e-commerce), pemerintahan (e-government), dan bahkan terhadap perilaku masyarakat (social behaviour) yaitu semula berbasis media kertas (paper based) sekarang menjadi system elektronik (electronic based).


Salah satu faktor pendorong yang utama berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi di bidang perdagangan (e-commerce) ditandai dengan globalisasi perdagangan barang dan jasa. Perdagangan global telah diterima sebagai kesepakatan dunia, termasuk Indonesia yaitu dengan telah diratifikasinya perjanjian Marakesh dan pendirian World Trade Organization (WTO) dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesaahan Agreement Establishing the World Trade Organization. Saat ini hampir semua negara telah bergabung dalam World Trade Organization (WTO). Sementara itu negara-negara yang belum tergabung ke dalamnya telah dan sedang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk dapat diterima sebagai anggota.


Maraknya electronic transaction (e-transaction), yang dikenal pula sebagai electronic commerce (e-commerce), menimbulkan tantangan baru. Kejahatan dengan telemarketing, yaitu menawarkan barang melalui telepon secara melawan hukum, sudah makin marak akhir-akhir ini di dunia maya (virtual wold atau cyberspace). Pengiriman e-mail melalui Internet atau pengiriman short message system (SMS) melalui telepon genggam (hanphone atau mobile phone) yang berisi informasi yang menyesatkan juga sering terjadi. Belum lagi upaya hackers untuk masuk ke electronic files badan-badan atau institusi pemerintah, perusahaan, atau perorangan dengan mencuri informasi, bahkan dengan melakukan perubahan data elektronik yang tersimpan, sungguh sangat merugikan negara dan masyarakat.


Dalam dunia perbankan, pengiriman uang melalui wire transfer telah lazim dilakukan di Indonesia. Pada saat ini Credit Card dan Debit Card telah menjadi alat untuk melakukan pembayaran dalam kegiatan bisnis masyarakat perkotaan, antara lain untuk membayar belanja di mall, supermarket, restoran dan agen-agen penjualan yang menyediakan fasilitas tersebut. Perkembangan yang cepat dalam bidang teknologi informasi dan globalisasi ekonomi memudahkan transfer dana (wire transfer) dilakukan secara cepat dan mudah dengan melewati batas-batas yurisdiksi suatu negara. Di samping itu, penggunaan digital cash (e-cash) dalam transaksi melalui jaringan internet telah diperkenalkan karena adanya tuntutan transaksi yang efisien, namun pihak-pihak yang bertransaksi identitasnya tidak diketahui (anonymous). Tentu saja, kemudahan-kemudahan tersebut juga dimanfaatkan oleh para pencuci uang (money launderer) untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan yang dihasilkan dari tindak pidana, dengan cara harta kekayaan (uang) ilegal tersebut dimasukkan melalui international banking system atau melalui jaringan bisnis di internet sehingga akan sulit dilacak asal usulnya. Karena sifat kegiatan pencucian uang tersamarkan maka diperkirakan jumlah uang yang dicuci setiap tahunnya sebesar $500 miliar hingga $1 triliun. Hal ini membuat tugas pemberantasan pencucian uang lebih sulit dan mendesak daripada sebelumnya.



Menurut saya :

Setelah mengulas sedikit tentang perkembangan telematika, saya sangat merasakan betapa cepatnya informasi telematika yang kita dapatkan dan kita gunakan. Bayangkan ketika dahulu computer yang berkuran besar hingga 1 ruangan, sekarang hanya seukuran tas kecil, bahkan seukuran buku yang sangat tipis dan ringan. Begitu juga dengan praktik perdagangan yang sangat mempengaruhi dunia perkembangan telematika, ada sebuah e-commerce yang mengurus perdagangan antar kota bahkan antar Negara.

Namun saya rasa e-commerce masih terlalu sulit untuk melakukan penjualan yang atraktif untuk ukuran orang awam. Sekarang sudah banyak jaringan social yang lebih menguntungkan dalam melakukan transaksi perdagangan. Tanpa harus berbayar dan bahkan gratis, user dapat memasang iklan di beberapa jaringan social saat ini. Kita dibuat kemudahan dalam menjualnya, karena hampir seluruh masyarakat mempunyai akun-akun jejaring social yang mudah ditemukan. Sehingga penjual dan pembeli dapat bertransaksi secara langsung tanpa bertemu dengan menaruh informasi lengkap yang dibutuhkan pembeli, sangat praktis. Benar-benar perkembangan telematika sangat mempengaruhi pola hidup masyarakat saat ini.




Sumber-sember yang saya dapat :

http://zulsitompul.files.wordpress.com/2007/06/telematika_money-laundering_zs.pdf

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Street Art Copyright by kikyou | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowtoTricks